Suara.com - Merek dagang Cristiano Ronaldo 'CR7' dimanfaatkan gembong narkoba untuk menyelundupkan paket kokain seberat 50 kilogram. Paket kokain tersebut kini sudah diamankan oleh polisi.
Disadur dari laporan The Sun pada Sabtu (3/4/2021), nnvestigasi narkotika Amerika Serikat menemukan selundupan kokain senila 1,5 juta poundsterling disimpan di sebuah rumah di New York.
Mengejutkannya, kokain selundupan itu dibungkus dalam kemasan yang memakai merek dagang pemain Juventus, Cristiano Ronaldo yaitu CR7.
Petugas kepolisian menemukan materi yang terkait dalam perdagangan narkoba di sebuah apartemen di Queens, termasuk senjata api, uang tunai 10 ribu dolar AS, dan mesin penghitung uang.
Baca Juga: Curtis Jones Ngamuk saat Timnas Inggris U-21 Tersingkir di Euro
Investigasi ini menyebabkan dua orang diamankan polisi. Penyelidikan ini bermula ketika pria berna Christopher Jones memasuki apartemen pada Senin (29/3/2021) sore lalu.
Jones masuk ke apartemen dengan tangan kosong, tapi pergi membawa koper sebelum akhirnya ditangkap. Dalam koper tersebut ditemukan uang tunai yang berisi sekitar 200 ribu dolar AS.
Pelaku lainnya yang Wykim Willams juga ditangkap terkait penyelundupan kokain berlogo Cristiano Ronaldo ini. Namun, setelah dilakukan penyelidikan bahwa keduanya tidak ada hubungan apapun dengan megebintang Juventus tersebut.
Insiden memanfaatkan merek dagang Ronaldo untuk menyelundupkan narkoba ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, November tahun lalu seorang Nikaragua menemukan 340 paket kokain yang ada logo CR7.
Selain itu, gambar Cristiano Ronaldi juga pernah muncul dalam paket ganja yang disita dari seorang pengedar di Prancis pada Desember 2018 silam.
Baca Juga: Fisik Pemain Tim Putri Meningkat, Tapi Masih di Bawah Level Timnas